Kamis, 11 November 2010


Keberadaan Kesatuan Satwa dalam Kepolisian RI sudah dirintis sejak 1952 oleh Kepala Kepolisian Malang. Pada saat itu, satwa yang digunakan dalam membantu kerja kepolisian hanyalah anjing, yang dilatih oleh Ny. Roll Moll, seorang perempuan Jerman. Pada 1959, terbentuklah Sub Seksi Brigade Anjing pada Seksi Kejahatan Dinas Reserse Kriminal yang bertempat di Kelapa Dua. Penggunaan nama Brigade Satwa dilakukan pertama kali pada 1970.

Tahun demi tahun Polisi Satwa berubah nama dari Brigade Satwa menjadi Sattama Satwa, kemudian berubah lagi menjadi Subdit Satwa dibawah Direktorat Samapta/Sabhara Babinkam Polri (Mabes Polri). Akhirnya pada pertengahan 2010 Polisi Satwa dikukuhkan menjadi Direktorat Polisi Satwa yang dipimpin seorang Direktur dengan pangkat berbintang satu.

Struktur Direktorat Polisi Satwa mempunyai 3 Subdit dimana Subdit Cakkal menjadi ujung tombaknya dengan 2 Detasemen yaitu : Detasemen K-9 (Polisi Anjing Pelacak : Kriminal, Handak, Narkotik, SAR, Tangkal Cegah/PHH) dan Detasemen Turangga (Polisi Berkuda).